Motivasi guru yang Baik yang tidak pernah terlupakan


GURU DAN MOTIVASI


Yang dimaksud guru adalah “orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
“Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa untuk menjabat kepekerjaan itu.”
Pengertian profesi berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat modern menurut bermacam-macam ragam spesialisasi, yang diperlukan masyarakat yang semakin kompleks. Demikian pula profesi kependidikan hingga saat ini masih dibicarakan bnayak orang. Meskipun berbagai pandangan telah berkembang tentang masalah tersebut, namun satu hal sudah pasti bahwa sekarang ini mulai dirasakan perlunya lembaga pendidikan yang secara khusus mempersiapkan tenaga tersebut membawa implikasi bahwa perlu dikembangkannya program pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas tinggi serta dapat dilaksanakan secara efisien dalam kondisi cultural masyarakat tertentu.
Profesi ini pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan itu.
Jika ditelaah, pengertian tersebut mengandung beberapa hal, yakni bahwa profesi itu merupakan pernyataan atau janji terbuka, profesi itu mengandung unsur pengabdian, dan profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan.
Pernyataan atau janji itu bukan hanya sekedar keluar dari mulutnya, akan tetapi meliputi seluruh kepribadiannya dan dalam tingkah laku sehari-hari. Janji yang bersifat etis itu mau tidak au atau setidak-tidaknya berhadapan dengan sanksi-sanksi tertentu. Jika ia melanggar janjinya, maka akan berhadapan dengan sanksinya tersebut. Misalnya, hukuman, protes masyarakat, ataupun kutukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, jika seseorang telah menganut profesi tertentu, maka ia akan berbuat sesuai dengan janjinya. Janji-janji itu biasanya telah digariskan dalam kode etik yang telah dianut oleh yang bersangkutan.
Profesi mengandung unsur pengabdian. Suatu profesi bukanlah dimaksud untuk mencari keuntungan bagi dirina sendiri, baik dari segi ekonomis, maupun dalam arti psikis, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Hal ini akan membawa implikasi, bahwa profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak atau bahkan menimbulkan malapetaka masyarakat. Sebaliknya profesi itu membawa kebaikan, keberuntungan, kesempurnaan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Memang pengabdian diri berarti lebih mengutamakan kepentingan orang banyak daripada kepentingan dirinya sendiri. Kalau perlu kepentingan dirinya harus dikesampingkan demi kepentingan orang lain atau masyarakat.
















Komentar